Selanjutnya akan diatur ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109/2012. (Red)
Selanjutnya akan diatur ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109/2012. (Red)