Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang Selama 40 Hari, Ini Kata KPK

Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek ‘Bandung Smart City’ tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga:  Kinerja APBN Regional 2024, DJP Jabar: Inflasi Tinggi, Nilai Tukar Pertanian Turun, Ekspor Nonmigas Meningkat

Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga:  Tidak Boleh Masuk di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs Pulang

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar. (Red)

Baca Juga:  Tak Hanya Imbauan Mudik, FK3I Jabar Juga Minta Pemerintah Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Lingkungan