JABARNEWS | BANDUNG – Pendeta Saifuddin Ibrahim tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian saat ini masih berada di Amerika Serikat (AS).
Untuk membawa pulang pendeta yang penuh kontroversial itu, Polri berkoordinasi dengan Interpol.
“Sudah saya tanyakan, dari ini masih berproses, nanti dari Interpol,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip JabarNews.com dari Detik.com, Rabu (4/1/2023).
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang dilakukan Polri. “Sudah (koordinasi dengan Interpol), nunggu dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Berikut perjalanan kasus Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kontroversi.