Data Dapodik per November 2024 juga mencatat bahwa dari 341.414 siswa penyandang disabilitas di Indonesia, 162.038 orang menempuh pendidikan di sekolah luar biasa.
Rerie menekankan bahwa upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Pemahaman tentang hak-hak disabilitas dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi aktif di tengah masyarakat harus menjadi pengetahuan bersama dan dipahami masyarakat luas,” tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat bahwa upaya untuk memperluas pemahaman tersebut harus dilakukan secara nyata dan konsisten.
“Tanpa dukungan luas dari masyarakat, upaya mewujudkan pendidikan inklusif sulit dilakukan,” ungkapnya.