“Nanti kita bicarakan lagi. Jadi itu belum lah, kan ini masih proses metodologi kemiskinan yang baru,” ujarnya.
Keterlambatan dalam penyesuaian standar pengukuran kemiskinan ekstrem ini juga sempat mendapat perhatian dari anggota Komisi XI DPR. Mereka mengkritisi masih digunakannya standar lama setelah Amalia memaparkan bahwa jumlah orang miskin ekstrem di Indonesia per Maret 2024 hanya sebesar 0,83% dari total penduduk, turun dari 1,12% pada Maret 2023.
“Kalau dibanding standar baru gimana? jangan-jangan kita semua berada di kelas ini, enggak jadi kelas atas,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit saat rapat kerja terkait RAPBN 2025.(red)