JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang perempuan asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh berinisial Ra (30) dan Ir (28) ditangkap saat berada di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021).
Dari kedua perempuan asal Aceh itu disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram yang disimpan di dalam tapak sepatu terbuat dari kayu yang telah di modifikasi.
Assistant Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari mengatakan, kedua perempuan tersebut calon penumpang pesawat Lion Air jurusan Medan-Surabaya digagalkan akan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kg.
“Lokasi penggagalan saat pemeriksaan X-Ray SCP Central di lantai 2,” katanya pada wartawan.
Ia menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menyembunyikannya narkoba di sepatu atau sandal kayu yang didesain untuk menyimpan sabu.
“Modus penyelundupan itu dengan menggunakan sandal yang telah dimodifikasi. Beratnya 1,3 kg,” terang Novita. (Ptr)