Masuki Bandara, Dua Perempuan Aceh Selundupkan 1,3 Kg Narkoba Dalam Sepatu

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang perempuan asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh berinisial Ra (30) dan Ir (28) ditangkap saat berada di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021).

Dari kedua perempuan asal Aceh itu disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram yang disimpan di dalam tapak sepatu terbuat dari kayu yang telah di modifikasi.

Baca Juga:  Diskar Kota Bandung Siap Bantu Pencegahan Covid-19 di Stasiun dan Bandara

Assistant Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari mengatakan, kedua perempuan tersebut calon penumpang pesawat Lion Air jurusan Medan-Surabaya digagalkan akan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kg.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2020, Indramayu Siap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

“Lokasi penggagalan saat pemeriksaan X-Ray SCP Central di lantai 2,” katanya pada wartawan.

Ia menjelaskan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan menyembunyikannya narkoba di sepatu atau sandal kayu yang didesain untuk menyimpan sabu.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Raka Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihapus, Prioritaskan Akses Pendidikan

“Modus penyelundupan itu dengan menggunakan sandal yang telah dimodifikasi. Beratnya 1,3 kg,” terang Novita. (Ptr)