JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11/2022) malam, pukul 24.00 WIB.
Analog switch off (ASO) berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya siap diperluas secara bertahap.
Siaran TV analog mengudara selama 60 tahun terakhir. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini.
Pemerintah juga mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional. STB disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.
Sementara, untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.