Sebelumnya, Kemenag juga sudah memberikan penjelasan mengenai beredarnya hoax terkait Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN Nusantara.
“Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoax,” tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin dilansir situs Kemenag, Minggu (8/5/2022) lalu.
Fauzin menambahkan, Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan statement tersebut. Dia juga menuturkan Kemenag sudah tidak menjadi pihak yang mengelola dana haji sejak 2018.