Menag Yaqut: Indonesia dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Mereka, lanjut Yaqut, sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Baca Juga:  Waduh, 15 Jamaah Haji Dikabarkan Sakit, Begini Penjelasan PPIH

Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Baca Juga:  Mengenang Sejarah, Dandim 0204 Deli Serdang Renovasi Tugu Merah Putih

Menurut Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Baca Juga:  Kloter 34 Asal Jawa Barat Berangkat, Ridwan Kamil: Saya Titip Jangan Lupa Bersyukur