Menag Yaqut Kembali Buat Gebrakan, Luncurkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang

Karikatur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menjadi sorotan publik, saat ini telah resmi mengeluarkan logo halal baru menggantikan logo sebelumnya yang dikeluarkan MUI.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ingin Buka Universitas Pertahanan di Luar Pulau Jawa, Biayanya Gratis!

Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag telah menetapkan label halal baru secara nasional hingga membuat logo versi lama tidak berlaku lagi.

Baca Juga:  Begini Cara Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Berkurban Saat Pandemi

Hal tersebut turut disampaikan Menteri Agama Gus Yaqut melalui akun Instagramnya.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” tulis akun @gusyaqut.

Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Mixue Tidak Boleh Pasang Logo Halal, Kenapa?

Lebih lanjut Menag menginformasikan bahwa logo halal yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI secara bertahap dinyatakan tidak berlaku lagi.