Menag Yaqut Sebut Kuota Jamaah Haji 1444 Hijriah Diprediksi akan Naik

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 orang pada 2019.

Baca Juga:  Legalisasi Ganja untuk Medis Dikhawatirkan Bisa Tingkatkan Kasus Narkoba

Saat di Saudi kemarin, Menag juga mendapatkan informasi bahwa kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jamaah lanjut usia atau lansia.

“Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi,” jelasnya.

Baca Juga:  Segini Besaran Perjalanan Haji di Tahun 2023

Di sisi lain, Menag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan operasional ibadah haji 2022 yang dinilai lancar dan tak ada kasus yang menonjol.

Baca Juga:  Sri Mulyani Heran Utang RI ke IMF Diungkit Lagi: Kok...

“Semuanya telah melampaui proses penyelenggaraan ibadah haji dengan baik dan lancar. Sehingga kita bisa menemukan beberapa fakta jauh lebih baik dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (Red)