Menaker Siapkan Akan Regulasi Tangani Transportasi Online

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri akan menyepakan regulasi terkait penanganan transportasi online yang bekerjasama dengan beberapa kementerian terkait.

“Sekarang ini kita lagi bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan transportasi online intinya kita akan siapkan regulasinya kita bersama-sama dengan kementerian teknis yang menangani transportasi online ini,” ujar Hanif di Bandung, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga:  Petrus Selestinus: Umumkan Penyidik yang Tak Punya Kewenangan di KPK

Hanif mengungkapkan yang terpenting yang harus dipastikan adalah mengenai skema perlindungan untul tenagakerja dalam hal ini para driver online seperti halnya status hubungan kerja.

Baca Juga:  Garuda Muda Takluk di Laga Perdana Melawan China

“Misalnya soal hubungan kerjanya harus jelas hubungan kerja kan ga boleh misalnya bersembunyi atas nama kemitraan. Kalau hubungan kerja jelas maka dia (tenagakerja) ada kejelasan untuk mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Berikut Informasi Terbaru dari BKN

Hak yang dimaksud seperti halnya hak mengenai gaji, hak mendapatkan jaminan sosial , haknya mendapatkan kesehatan dan keselamatan kerja dan lain-lain.

“Hal-hal inilah yaang masih kita diskusikan,” singkatnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat