Mendagri Tito Sebut Penentuan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Rapat Penting 22 Januari

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih baru akan diputuskan setelah rapat kerja (raker) pemerintah dengan DPR RI pada 22 Januari 2025. Keputusan ini penting untuk memastikan seluruh proses terkait pemilihan kepala daerah berjalan sesuai prosedur.

“Pelantikan kepala daerah akan menunggu hasil raker dengan DPR pada 22 Januari. Keputusan final akan diambil dalam rapat itu,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Marc Marquez Ditolak RS karena Tidak Punya BPJS, Menkominfo Kena Prank?

Dalam rapat tersebut, sejumlah instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu akan hadir, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah dan pemilu.

Baca Juga:  Sidak Pasar, Bupati Cianjur: Sebagian Besar Harga Pokok Kembali Normal

Menurut Tito, rapat ini akan membahas berbagai isu krusial terkait pemilihan kepala daerah, termasuk potensi sengketa hasil pemilu yang masih berlangsung. “Semua isu terkait pilkada akan dibahas dalam rapat itu, termasuk sengketa yang masih ada,” tambahnya.

Baca Juga:  Miliki Potensi Besar, Ono Surono Sebut Subang Utara Paling Siap Jadi CDOB

KPU RI sebelumnya telah mengumumkan bahwa 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih telah ditetapkan sebagai pemenang di daerah masing-masing. Penetapan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pemilu di wilayah-wilayah tersebut.