JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih baru akan diputuskan setelah rapat kerja (raker) pemerintah dengan DPR RI pada 22 Januari 2025. Keputusan ini penting untuk memastikan seluruh proses terkait pemilihan kepala daerah berjalan sesuai prosedur.
“Pelantikan kepala daerah akan menunggu hasil raker dengan DPR pada 22 Januari. Keputusan final akan diambil dalam rapat itu,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu akan hadir, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah dan pemilu.
Menurut Tito, rapat ini akan membahas berbagai isu krusial terkait pemilihan kepala daerah, termasuk potensi sengketa hasil pemilu yang masih berlangsung. “Semua isu terkait pilkada akan dibahas dalam rapat itu, termasuk sengketa yang masih ada,” tambahnya.
KPU RI sebelumnya telah mengumumkan bahwa 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih telah ditetapkan sebagai pemenang di daerah masing-masing. Penetapan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pemilu di wilayah-wilayah tersebut.