Diketahui, Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.
KPU juga telah menetapkan tiga pasangan Capres dan Cawapres yang akan mengikuti Pemilu 2024, yakni Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dimana masa kampanye Pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara, untuk pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.***