JABARNEWS | BANDUNG – Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) adalah patai politik (parpol) yang baru muncul kepermukaan dan menyatakan siap untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Partai Perkasa merupakan parpol yang baru mendapatkan badan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.
Namun, Partai Perkasa ini tidak serta merta muncul begitu saja. Sebelumnya parpol ini memiliki nama Partai Pelopor.
Dikutip JabarNews.com dari metroonlinentt.com pada Senin (17/1/2022), Ketua Umum Perkasa Eko S. Santjojo mengatakan, Partai Perkasa awalnya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan kongres pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.
“Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa,” kata Eko.