Menengok Cikal Bakal Partai Perkasa Jadi Instrumen Politik Kepentingan Desa

Lambang Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa). (Foto: Patai Perkasa).

JABARNEWS | BANDUNG – Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) adalah patai politik (parpol) yang baru muncul kepermukaan dan menyatakan siap untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Partai Perkasa merupakan parpol yang baru mendapatkan badan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.

Baca Juga:  Baleg DPR RI Bantah RUU Pilkada untuk Jegal Partai Politik Tertentu

Namun, Partai Perkasa ini tidak serta merta muncul begitu saja. Sebelumnya parpol ini memiliki nama Partai Pelopor.

Dikutip JabarNews.com dari metroonlinentt.com pada Senin (17/1/2022), Ketua Umum Perkasa Eko S. Santjojo mengatakan, Partai Perkasa awalnya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan kongres pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.

Baca Juga:  Peringati Harkitnas, Dedi Mulyadi Lakukan Ini di Sekolah Purwakarta

“Awalnya dulu Partai Pelopor, kami udah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa,” kata Eko.

Baca Juga:  Forum Sunda Ngahiji Dukung Ridwan Kamil Maju Jadi Capres di Pemilu 2024