Presiden Gus Dur juga menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif bagi umat yang merayakannya, dengan Keputusan Nomor 13 tahun 2001.
Peran Gus Dur dalam memberikan kebijakan terkait perayaan Hari Imlek mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat Tionghoa di Semarang, hingga kemudian Gus Dur mendapat julukan sebagai Bapak Tionghoa. (Dodi)