Mengerikan, Kasus Kekerasan Asusila Sangat Tinggi

JABARNEWS | KAB. SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi merilis, sejak Januari sampai Juli 2018 terdapat sebanyak 24 kasus kekerasan seksual. Rinciannya, pelecehan dan kekerasan seksual sebanyak 18 kasus, 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus trafficking dan 2 kasus lainnya.

Kasus yang terjadi tahun lalu jauh lebih banyak. Pada 2017, terdapat sebanyak 54 kasus. Yakni, 30 kekerasan seksual, 4 trafficking, 8 KDRT, 3 kasus Anak yang Berhadapan Hukum (ABH) dan 9 kasus lainya.

Baca Juga:  Vaksinasi Massal di Bekasi Jadi Percontohan Nasional

Kasi Tumbuh Kembang Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Yudi Irwan, mengatakan, untuk mengantisipasi dan menekan tingginya angka kasus kekerasan seksual dan kasus lainnya yang kerap terjadi di Kabupaten Sukabumi, DP3A tak hentinya melakukan sosialisasi serta penyuluhan terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Sesar Cimandiri Intai Empat Kecamatan, Warga Diminta Tak Dirikan Bangunan Tanpa Izin

Pihaknya, lanjut Yudi, juga melakukan pembentukan tim Satgas- PA di tingkat desa untuk menampung keluhan dan persoalan yang terjadi di wilayah.

“Perlindungan anak itu menjamin segala kegiatannya. Mulai dari melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisiasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian. Juga mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi eksplorasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya,” imbuhnya, dikutip Radar Sukabumi.

Baca Juga:  Warga Luar Jabar Simak Info Ini Sebelum Berwisata ke Lembang

Dia berharap, dengan upaya yang terus digencarkan oleh DP3A, mampu menekan dan meminimalisir menjamurnya kasus kekerasan terhadap anak.

“Dalam penanganannya, DP3A berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat