Menkominfo Budi Ngaku Sudah Putus Akses 800 Ribu Konten Judi Online

Budi Arie
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Dok. Kemkominfo).

Pada periode 1 sampai dengan 31 Oktober merupakan capaian tertinggi yakni sebanyak 293.665 konten. Selanjutnya, konten judi online yang diblokir pada periode 1 sampai dengan 30 November sebanyak 160.503 konten dan periode 1 sampai dengan 30 Desember sebanyak 168.895 konten.

Baca Juga:  Facebook Luncurkan Aplikasi Venue, Klaim Saingi Twitter

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video. (Red)

Baca Juga:  Ribuan Wanita Jadi Janda Gegara Judi Online di Berbagai Desa di Karawang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News