JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana segera menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Hal tersebut seperti ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Menurut Anas, pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyepakati perombakan rumus tunjangan kinerja (tukin) PNS. Kedepan, rumus tukin ini akan didasarkan pada performa masing-masing wilayah.
“Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti,” ujar Anas saat ditemui awak media pada Rabu, (17/5/ 2023).
Lebih jauh Anas menjelaskan, rencana kenaikan gaji PNS ini bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Sehingga ia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuav i dengan performa atau kinerjanya.
Kalau tidak ada diferensiasi tukin, kata Anas, nantinya semangat kerja para PNS pasti bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat. Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.