JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo kembali mendapat sorotan. Hal ini usai dirinya melaporkan harga kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menpora Dito, tercatat aset berupa mobil mewah dengan nilai hampir mencapai Rp1 miliar yang disebut berasal dari hadiah. Meski demikian tak disebut sumber hadiah mobil tersebut.
Dalam LHKPN, Dito mencantumkan mobil yang dimaksud sebagai Toyota Alphard 2.5G Tahun 2019 dengan nilai perkiraan sekitar Rp900 juta.
Selain Alphard, Dito juga memiliki dua mobil lainnya, yaitu Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020 senilai Rp480 juta dan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tahun 2022 senilai Rp800 juta. Fortuner disebut berasal dari penghasilan pribadi, sedangkan Ioniq 5 tidak ada keterangan asalnya.
Selain mobil-mobil tersebut, LHKPN yang sama juga mencatat aset lain berupa tanah dan bangunan yang disebut sebagai hadiah, yaitu 2.623 m2/3.838 m2 di Jakarta Timur senilai Rp114,19 miliar, 488 m2/236 m2 senilai Rp10 miliar tanpa lokasi tertulis, 346,65 m2/346,65 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp17,35 miliar, dan 382,13 m2/382,13 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.