Adapun ketiga bansos yang akan diberikan sebagai berikut:
1. BSU Pekerja Bergaji Maksimum Rp3,5 juta.
Bansos ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan besaran gaji maksimun Rp3,5 juta. Setiap bulannya para pekerja itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk bansos ini yakni Rp9,6 triliun.
2. BLT Sebesar Rp12,4 Triliun
Untuk bansos ini anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp12,4 trliun yang akan disalurkan kepada 29,65 juta kelompok penerima manfaat. Setiap bulannya, para penerima mendapatkan bantuan uang sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dan diberikan dalam dua tahap.
Bansos ini merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM yang disalurkan oleh Kantor Pos kepada para keluarga penerima manfaat.