Menteri ESDM Jamin Harga BBM, Elpiji, & Listrik Tidak Naik Hingga September

JABAR NEWS | JAKARTA – Tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjamin harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji tidak naik hingga tiga bulan ke depan. Sedangkan tarik listrik tidak akan naik mulai 1 Juli hingga 31 Desember mendatang.

“Sikap pemerintah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor termasuk faktor pertimbangan ekonomis, akan ada tren penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Jonan usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/06/2017).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmi Pecat Ferdy Sambo

Seperti pada Kamis, 22 Juni, lanjut Jonan, Nymex bisa mencapai 42 dolar. Minggu lalu Nymex itu masih 45-46 dolar. Karena itu, kalau Brent, tadi pagi 44, minggu lagi juga kira-kira masih 47 dolar atau 48.

“Jadi dengan pertimbangan itu pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan harga BBM, khususnya premium Ron 88 serta solar 48 atau biosolar, itu mulai 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017, jadi tiga bulan ke depan itu tidak ada kenaikan harga BBM sama sekali,” tegas Jonan.

Baca Juga:  Kendati Baru Dibangun Atap SDN 1 Cileunca Ambruk

Hal yang sama, menurut Menteri ESDM, juga berlaku untuk harga elpiji yang 3 kilo, yang disubsidi pemerintah. Ia memastikan tidak ada kenaikan harga eceran elpiji.

“Yang 3 kilo tetap Rp 13.500, per tabung 3 kilo, itu berlaku juga 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017,” jelas Jonan.

Untuk tarif tenaga listrik atau TPL, lanjut Menteri ESDM, pemerintah sudah menetapkan tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif untuk golongan manapun juga. Bahkan diharapkan bisa turun tarif listriknya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Tirtajaya Karawang Sosialisasi 3M Dengan Cara Ini

Tapi intinya, jelas Jonan, tarif listrik tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik itu mulai 1 Juli 2017 sampai 31 Desember 2017. ”Jadi kalau listrik panjang sampai akhir tahun tidak ada penyesuaian tarif sama sekali itu saja,” pungkas Jonan. (Red/jpp)

Jabar News | Berita Jawa Barat