“Rehabilitasi dan konservasi harus segera dilakukan di lahan-lahan kritis di Kabupaten Sukabumi agar bencana serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selain itu, Hanif menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang memanfaatkan sumber daya alam. Jika ditemukan kegiatan yang merusak lingkungan atau tidak memperhatikan dampak ekologis, kementeriannya akan mencabut izin dan memberikan sanksi tegas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News