JABARNEWS │ JAKARTA – Kabar baik bagi para guru yang bertugas di sekolah swasta. Mereka yang selama ini merasa dianak-tirikan karena minimnya gaji, kini kembali mulai bisa berharap.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan menjamin kesejahteraan yang layak bagi para guru ASN dan swasta lewat RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyebut, skema untuk kesejahteraan para guru di sekolah swasta kini telah dipersiapkan. Salah satunya dengan cara peningkatan subsidi bagi sekolah swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Peningkatan bantuan melalui BOS ini diharapkan bisa dioptimalkan untuk keperluan upah atau gaji para guru di sekolah swasta.
“Kita akan pastikan bahwa yang diprioritaskan adalah upah yang layak bagi guru-guru swasta,”ujar Nadiem melalui keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/9/2022).