Dalam suratnya, SYL mengaku sedang menghadiri pertemuan menteri G20 di India. Setelah itu, ia berencana ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis.
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Syahrul. Ali mengaku penyidik telah melayangkan surat panggilan ketiga kalinya agar Syahrul hadir pada Senin 19 Juni.
“Betul, 19/6 merupakan undangan yang ketiga kalinya,” kata Ali dikutip dari CNN Indonesia.
Ali mengatakan pihaknya meminta Syahrul hadir pada undangan berikutnya. Menurutnya, keterangan anak buah Presiden Joko Widodo itu dibutuhkan dalam kasus ini. (red)