Menyoal Kasus KDRT Bukhori Yusuf, DPR RI Fraksi PKS: Tidak Ada Toleransi!

DPR RI
Anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir segala bentuk kekerasan.

Hal tersebut dikatakan Ledia saat dimintai tanggapan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan salah satu kadernya yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI yakni Bukhori Yusuf.

Baca Juga:  Direncanakan Sejak 10 Tahun Lalu, PDAM Tirtawening Naikkan Tarif Air Bersih

Sebagaimana diketahui, Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya karena diduga telah melakukan KDRT.

Berdasarkan keterangan istrinya, Bukhori Yusuf telah melakukan KDRT secara fisik, psikis dan juga seksual.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Waspadai Praktik Kecurangan Pemilu 2024

Oleh karena itu, Ledia mengatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.