Namun demikian, proses kode etik terus diproses dalam rangka membuktikan ketidakprofesionalan sang mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Pelaksanaan sidang kode etik membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” jelas Kadiv Humas Polri.(Dodi)