Minta Warung Makan Tak Perlu Tutup saat Ramadhan, MUI: Jangan Ada Sweeping

Warung Makanan boleh buka selama Ramadhan. (foto: istimewa)

Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

Baca Juga:  Seorang Ketua Kelompok Investasi Bodong di Cianjur Alami Kerugian Rp5 Miliar

“Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolres Purwakarta Kunjungi MUI

Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara. “Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Haji Metaverse dan Bagaimana Menurut MUI?