Pihaknya juga mengaku terus memberikan advokasi dan memasukan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu untuk para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial, Muhadjir meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka.
Sementara, terkait aparat yang menjadi korban judi online, Muhadjir menjelaskan kasusnya akan diserahkan kepada lembaga Kepolisian.
“Itu wewenang pak Kapolri, tapi saya minta mendapatkan perhatian karena penegak hukum yang mestinya harus memberantas judi online tapi jadi bagian pelaku. Saya kira perlu ada perhatian khusus,” pungkasnya.
Diakui Muhadjir, judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan dan mengakibatkan banyak korban.