MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)

Tak hanya perorangan, dukungan terhadap sistem pemilu dengan proporsional tertutup juga mendapat dukungan dari PDIP. Sementara delapan partai politik lainnya yang berada di parlemen tetap menginginkan sistem pemilu secara proporsional terbuka.

Baca Juga:  Soal Pemilu 2024, Wabup Cianjur Bilang Begini

Kedelapan partai tersebut yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP. Lalu, persidangan terakhir digelar pada 30 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  KPU Hapus Aturan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, Ini Respon PKS

Kendati demikian, dalam perjalanan menuju putusan gugatan sistem Pemilu 2024, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut memperoleh informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 digelar secara proporsional tertutup. (red)

Baca Juga:  PKB Purwakarta Optimis Menang di Pemilu 2024