MK Tak akan Bersidang Terkait Sengketa Pilpres 2024 Besok, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | BANDUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan bersidang terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 besok.

Jubir MK Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya hanya menunggu draf kesimpulan dari para pihak yang diserahkan lewat Kepaniteraan.

Baca Juga:  Jelang Kampanye, Cak Imin Sebut Pemilu Damai Bakal Sia-sia Jika Ada yang Curang

“Ya (hanya sekadar penyerahan kesimpulan), kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kita,” kata Fajar, Senin (15/4/2024).

Dia memastikan MK tidak akan bersidang besok. Gajar juga memastikan sidang terakhir digelar pada tanggal 22 April dengan agenda pembacaan putusan.

Baca Juga:  Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

“Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April,” ucapnya.