MK Tak akan Bersidang Terkait Sengketa Pilpres 2024 Besok, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Sindonews).

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.

MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan. (Red)

Baca Juga:  VIDEO: Respon Anies Soal Penyataan Airlangga yang Tak Akan Dukung Dirinya di Pilpres 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News