Muhammadiyah Dukung Pemerintah Lenyapkan Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Berani Lapor

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Shutterstock)

“Diantaranya, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru sudah menindaklanjuti tugas Presiden itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anwar menilai tim tersebut mulai bekerja, bahkan menampakkan hasil yang baik, yaitu pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Ruang Kelas Rusak Di SMPN 7 Purwakarta Belum Juga Diperbaiki

Kemudian berhasil menangkap eks pejabat di sana yang diduga telah bekerja sama dengan pendana untuk merampas tanah korban dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Rugikan Masyarakat dan Hambat Investasi, AHY Tegaskan Mafia Tanah Harus Segera Diberantas!

Hal yang sama, tambah Anwar, juga telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, dua mafia tanah yang salah satunya adalah mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.

Baca Juga:  DPR RI Ikut Campur Sengketa Tanah di Bogor, Sentul City: Masalah Ini Jangan Dibawa ke Ranah Politik

“Begitu juga Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” lanjut Anwar.