JABARNEWS | JAKARTA – Langkah Polri menindak tegas kelompok Khilafatul Muslimin dinilai tepat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini disampaikan Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI, Makmun Rasyid.
“Penindakan yang dilakukan kepolisian sudah tepat. Aktivitas dakwah dan pengajian hanya sistem penjaringan yang biasa dilakukan kelompok radikal-terorisme pada umumnya,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Makmum mengatakan, bahwa pergerakan Khilafatul Muslimim sama dengan kelompok radikal lainnya yang ingin merongrong negara Indonesia. Sehingga perlu ada tindakan tegas guna mencegah paham radikal menyebar di Tanah Air.
“Khilafatul Muslimin memiliki spesies sama dengan kelompok pegiat Khilafah Islamiyah lainnya seperti Hizbut Tahrir Indonesia dan Jamaah Muslimin Hizbullah,” katanya.
Lebih lanjut Makmun juga mengatakan, Abdul Qodir Baraja mempunyai jejak berafiliasi dengan kelompok teroris dan berencana mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.