MUI Izinkan Sholat Berjamaah di Masjid Tanpa Gunakan Masker, Tapi…

Ilustrasi sholat berjamaah tanpa masker. (Foto: Handout).

Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya dapat hidup dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:  Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Rest Area KM 88 Purbaleunyi

Protokol kesehatan tersebut dapat terus dilakukan melalui penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Baca Juga:  Sebanyak 1.080 Orang di Majalengka Terpapar Covid-19, Hanya 51 yang Dirawat Rumah Sakit

“Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasien Kritis Covid-19 Kota Bogor, Sebagian Besar Belum Divaksin, Ini Kata Dinkes

“Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” tandasnya. (Red)