Lanjutnya, hanya penjahatlah yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu yang tidak memiliki akal sehat dan nurani.
“Semua tindakan kejahatan eksponensial ini tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apapun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional. Umat Islam Indonesia mengutuk tindakan brutal aparat Israel ini,” ujarnya.
Melansir dari laman resmi MUI, Prof Sudarnoto menilai, tindakan yang dilakukan oleh Israel seharusnya semakin menyadarkan kepada negara-negara manapun, terutama negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
MUI mengeluarkan tiga rekomendasi atas respon penyerangan Israel terhadap Palestina, khususnya pada negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik.
Pertama, meninjau ulang kerja sama dan hubungan diplomatik dengan Israel. Kedua, melakukan langkah-langkah yang pasti untuk melawan Israel dengan berbagai cara yang bisa dilakukan.