“Keyakinan jamaah Aolia tersebut tidak ada landasan syariat dan fikihnya sama sekali,” jelasnya.
Kendati demikian, Zainut mengajak masyarakat agar tidak menghujat atau mengolok-olok mereka. Menurut dia, bisa jadi jamaah Aolia berbuat seperti itu karena ketidaktahuan mereka.
Untuk itu, sudah menjadi tugas MUI dan ormas Islam lainnya untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News