JABARNEWS | BANDUNG – Kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan seorang pengusaha Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (RW) tidak terlepas dari hubungan kedekatan keduanya.
Sosok RW, memiliki hubungan dekat dengan HS. Saking dekatnya itu, RW sampai diberi kemudahan mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank.
RW, sang kontraktor ini sempat mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.
Dikutip dari siaran pers KPK yang diterima pada Rabu (12/1/2022), antara tahun 2012 sampai 2014, RW dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23, 7 Miliar.
Bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS, saat itu RW memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS.