“Kemudian esok harinya tersangka DM menghubungi NA untuk dicarikan unit ‘air gun’. lalu NA menghubungi H dan mengatakan bahwa ‘air gun’ tersedia dengan harga Rp4 juta,” jelasnya.
Setelah mengetahui harga ‘air gun’ tersebut, NA menyampaikan ke DM bahwa senjata tersebut dihargai Rp5 juta.
“Pada Rabu (3/2/2023) pelaku M mendatangi rumah DM untuk menyerahkan uang Rp2 juta dan sisanya akan ditransfer,” beber Trunoyudo.
Trunoyudo menyampaikan, pada Minggu (7/2/2023) tersangka DM bertemu dengan NA untuk menyerahkan uang senjata yang telah disepakati. (Red)