JABARNEWS | KARIKATUR – Geram terhadap masalah penambangan galian tanah merah di Kecamatan Sukatani, Purwakarta, yang dianggap ilegal dan meresahkan masyarakat sekitar, hingga mengundang kerumunan di tengah masa pandemi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne memerintahkan petugas Satpol PP untuk memasang garis polisi di lokasi penambangan.
Lokasi menuju penambangan kerap terjadi antrian panjang kendaraan, karena kendaraan-kendaraan besar pengangkut tambang galian merah.
Ambu Anne telah mengadakan pendekatan kepada masyarakat, dengan berdialog meminta kepada warga yang bekerja di penambangan untuk dapat bersabar.
“Kita sudah mengundang para perwakilan masyarakat, aparatur desa, dan para pengusaha tambang untuk hadir pada senin (6/7/2020) di Pemda Purwakarta untuk melakukan musyawarah dengan kami dari pihak Pemda,” ucap Ambu Anne. (Dod)