JABARNEWS | JAKARTA – Kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir J kini telah ditingkatkan ke tahap penyidika. Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya melansir dari pmjnews.com.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.