Naik ke Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Ilustrasi- Penembakan. (Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir J kini telah ditingkatkan ke tahap penyidika. Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga:  Dinilai Dekat Dengan Masyarakat Betawi, Forkabi Dukung Demiz

“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” katanya, Selasa (19/7/2022).

Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Duren Tiga akan Dilakukan pada 30 Agustus Mendatang

“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya melansir dari pmjnews.com.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.

Baca Juga:  Tak Perlu Waktu Lama, Polisi Tangkap Neneng Pembunuh Dini di Bekasi