Namanya Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kota Bandung, Siapa Mochtar Kusumaatmadja?

Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja. (Foto: unpad.ac.id).

Namun spirit Deklarasi Djuanda di dalam negeri tak surut. Bahkan Pemerintah Indonesia saat itu mengeluarkan Undang-undang Nomor 4/ PP Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.

Pada 1969, Indonesia memperkenalkan konsep Landas Kontinental yang masih bernapaskan konsep Negara Kepulauan. Kali ini konsep yang ditawarkan Indonesia tidak mendapat tentangan seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Inilah Tips di Awal Bulan Supaya Hidup Teratur

Pada 17 Februari 1969, Landas Kontinental ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Teknis Landas Kontinen yang diketuai Mochtar Kusumaatmadja.
Tugasnya melakukan diplomasi mencapai kesepakatan garis batas wilayah, baik itu garis batas kontinen maupun garis batas wilayah laut lainnya.

Baca Juga:  Pencoblosan Pemilu 2024, Tokoh Agama di Cianjur Ini Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Dalam kepemimpinan Mochtar, Tim Teknis berhasil menemukan kesepakatan dengan berbagai negara tetangga.

Memasuki 1970-an, kesadaran arti penting Konferensi Hukum Laut muncul dari negara – negara baru merdeka.  Muncul desakan agar diadakan Konferensi Hukum Laut PBB KE-III pada 1973. Tahun yang sama Wawasan Nusantara ditetapkan sebagai pokok pelaksanaan GBHN dengan ketetapan MPR Nomor 4 tahun 1973.

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dandenma dan Danyon Armed-4