JABARNEWS | BANDUNG – Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada dua atlet sepak bola asal Belanda yakni Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers.
Sebagaimana diketahui, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers dinaturalisasi untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.
“Baik kawan-kawan apakah setuju?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Adapun permohonan naturalisasi itu disetujui setelah diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen. Permohonan naturalisasi itu pun berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang hadir dalam rapat itu pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.