Sekadar informasi, per Minggu (6/2/2022) pukul 12.30 WIB, Petisi Batalkan IKN telah ditandatangani lebih dari 8.713. Angka tersebut hampir mendekati target, yakni 10 ribu orang.
Diberitakan sebelumnya, para inisiator yang terdiri dari 45 tokoh tersebut mengajak warga agar mendesak Presiden menghentikan rencana pemindahan IKN.
Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Menurut mereka, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.
“Ya. Itu pada dasarnya ‘Petisi Keprihatinan’ yang dengan berbagai alasan logis, mengimbau Presiden Jokowi untuk tidak membangun IKN baru,” kata Azyumardi dikutip JabarNews dari CNNIndonesia.com, Sabtu (5/2/2022). (Red)