JABARNEWS BANDUNG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut kasus korupsi proyek BTS dengan tersangka Johnny G. Plate merupakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah dan tidak hanya dilakukan oleh satu partai politik (parpol).
Sebagaimana diketahui, dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut sangat besar, yakni senilai Rp8 triliun.
Juru Bicara Anti Korupsi PSI Irma Hutabarat mengatakan bahwa para penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaa bisa segera mengungkap siapa saja yang mendapat cipratan uang korupsi ini.
“Saya meyakini ini merupakan korupsi yang seperti lagu Bengawan Solo, air mengalir sampai jauh. Semua temuan harus segera diungkap ke publik secara transparan agar tidak membuat publik bertanya-tanya. Para penegak hukum, kejaksaan agung dan KPK, harus segera membongkar ini semua,” kata Irma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023).
“Jika tidak nama Indonesia akan semakin terpuruk dalam upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat pun bertambah buruk terhadap partai politik dan penegakan hukum,” tambahnya.