Ngeri! Ternyata Begini Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Karikatur kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemerintah Kota Bekasi.

“Perlu KPK sampaikan bagaimana kronologi pengungkapan sehingga tertangkap tangan para pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  Warga Garut Kecewa, KPK Seakan Hiraukan Laporan Warga Terkait Adanya Dugaan Korupsi

Dia menjelaskan operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Pasca OTT Ade Yasin oleh KPK, Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Berjalan Normal

Selanjutnya pada Rabu (5/1/2022) hingga Kamis siang, tim KPK bergerak menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Baca Juga:  Ashraf Sinclair Suami dari Penyanyi BCL Meninggal Dunia