Ngeri! Yana Mulyana Nyatakan Perang Terhadap Rentenir di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal. Selama ini rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Praktik rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

“Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat membuka acara Focus Group Discusion ‘Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga:  Nadiem Makarim: Kemendikbud akan Evaluasi Ormas yang Lolos POP

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Jabar Capai 70 Persen, Setiawan Wangsaatmaja Sebut Karena Faktor Ini

Menurut Yana Mulyana saat ini rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).

Baca Juga:  Dukung Pemerintah, PT PYFA Prioritaskan Produksi Obat Terapi Covid-19

Maka itu, Yana Mulyana meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.

“Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir,” pintanya.

Baca Juga:  Doakan Indonesia, Jenderal Idham Azis Imbau Anggota Polri Gelar Istighasah

Baca Juga: Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Penyerangan Brutal Petani Tebu, Jejaknya Ada Sejak 2015

Namun, Yana Mulyana mengingatkan agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.

“Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.0000 (sebulan),” tutupnya. (Red)