Nikita Mirzani Divonis Bebas, Kok Bisa!!!

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat menjalani persidangan atas kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Artis Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Putusan ini diambil setelah saksi korban Dito Mahendra tidak kunjung datang setelah beberapa kali diminta menghadiri sidang.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” ucap Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12/2022).

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” sambungnya.

Majelis hakim juga menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan setelah pembacaan putusan.