Tidak hanya itu, Febri pun mempertanyakan adanya perbedaan data daftar waktu (Daftar Pencarian Orang) DPO Harun Masiku dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam daftar pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020, mana yang benar?” tanya Febri. (Dodi)