Ia menerangkan, akibat kalah bermain judi online, sehingga anggota PPSU tersebut takut kepada istrinya sehingga membuat laporan palsu ke polisi.
“Takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot” melansir dari pmjnews.com.
Beruntung, pelaku mengakui semua perbuatannya di depan polisi bahwa laporan yang telah dibuatnya adalah laporan palsu belaka.
“Telah mengakui bahwa laporan yang dibuat di Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat adalah laporan palsu,” tuturnya.
Namun polisi mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dan menempuh jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimun remedium.